Jurnal Simbur Cahaya
Volume 31 Nomor 2, Desember 2024

Telaah Kritis Terhadap Libertarian Theori: Suatu Sudut Pandang Dari Presumption Of Innoucence dan Contempt Of Court

Neisa Angrum Adisti (Faculty of Law, Sriwijaya University)
Isma Nurillah (Faculty of Law, Sriwijaya University)
Rizka Nurliyantika (Faculty of Law, Sriwijaya University)
Alfiyan Mardiyansah (Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia)
Ponita Ponita (Faculty of Law, Sriwijaya University)
Melani Tania Wijaya (Faculty of Law, Sriwijaya University)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2025

Abstract

Salah satu teori kebebasan pers adalah teori pers bebas (libertarian theory), yang menganggap bahwa pers itu dapat melaksanakan tugas dengan sebebas-bebasnya, tidak didasari oleh aturan hukum. Dalam penerapannya, teori pers bebas ini sering bertentangan dengan asas dan hukum positif Indonesia. Adapun fokus penelitian ini adalah : teori pers bebas dan kontradiksi nya dengan asas presumption of innoucence, Teori Pers Bebas kaitannya dengan Trial by the press (Pengadilan oleh Pers) dan Contempt of Court. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (Statute Approach), dan Pendekatan konsep (Conseptual Approach). Teori pers bebas bertentangan dengan asas presumption of innoucence dan dapat memicu timbulnya contempt of court. Oleh karena itu, kebebasan pers tidak dilarang, termasuk juga didalam proses persidangan. Namun harus diiringi dengan tanggung jawab berdasarkan hukum yang berlaku serta kode etik jurnalistik, seperti yang diungkapkan oleh teori kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...