Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di Kabupaten Cianjur belum berjalan optimal karena belum didukung pengaturan operasional yang menjabarkan tata kelola pelaksanaan secara teknis. Permasalahan tersebut terlihat dari rendahnya kepatuhan pelaporan badan usaha, belum terintegrasinya pengelolaan data TJSLBU, serta belum optimalnya koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi. Kajian ini bertujuan menganalisis urgensi pengaturan operasional tata kelola TJSLBU di Kabupaten Cianjur sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2025. Metode yang digunakan adalah kajian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan. Analisis dilakukan melalui studi literatur, telaah regulasi, dokumen perencanaan daerah, serta analisis kebijakan menggunakan metode Controversy, Gap, and Inconsistency (CGI), metode Urgency, Seriousness, and Growth (USG), serta metode Bardach. Hasil analisis CGI mengidentifikasi beberapa permasalahan tata kelola TJSLBU, kemudian permasalahan tersebut dianalisis menggunakan metode USG dan didapatkan rendahnya kepatuhan pelaporan badan usaha sebagai masalah prioritas. Berdasarkan hasil tersebut, analisis Bardach menunjukkan bahwa penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola TJSLBU merupakan alternatif kebijakan yang paling layak. Kajian ini merekomendasikan agar Peraturan Bupati tersebut memuat standar pelaporan, mekanisme pengelolaan data dan sistem informasi, pembagian peran antarperangkat daerah dan Forum TJSLBU, serta tindak lanjut atas ketidakpatuhan badan usaha.
Copyrights © 2026