Sebagai salah satu kelompok tani yang berorientasi pada pengembangan agroindustri, Kelompok Tani Satya Kencana memanfaatkan jahe sebagai bahan baku dalam proses produksi berbagai produk olahan. Produk mitra tersebut menggunakan merek Si Jae dengan produk unggulan berupa teh celup jahe merah. Permasalahan utama mitra: belum memiliki pengetahuan terkait manfaat legalitas sertifikasi halal produk dan tata cara pengajuan legalitas sertifikasi-halal produk; belum memiliki keterampilan untuk menyusun dokumen penyelia halal dan menyusun dokumen Manual-Sistem-Jaminan Produk-Halal sebagai berkas persyaratan pengajuan legalitas sertifikasi-halal produk; belum memiliki keterampilan untuk melakukan pendaftaran sertifikasi-halal produk pada website SiHalal. Tahapan kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan, mitra yang mengikuti pelatihan mencapai tingkat pemahaman sebesar 90% pada post-test. Pengetahuan terkait sosialisasi tata cara pengajuan legalitas sertifikasi halal produk bagi UMKM juga menunjukkan hasil yang signifikan, yakni tingkat pemahaman mitra mencapai 90% pada post-test. Selain itu, mitra telah menunjukkan kompetensi dalam menyusun dokumen penyelia halal; peningkatan keterampilan sebesar 90% pada post-test dan berhasil tersusunnya draft dokumen; mitra memiliki keterampilan-dalam- menyusun dokumen-Manual-Sistem-Jaminan-Produk-Halal, terjadi peningkatan keterampilan sebesar 80% pada post-test dan berhasil tersusunnya draft dokumen; produk mitra mendapatkan ID sertifikat halal dari Kementeriaan Agama Indonesia dengan ID Sertifikat ID51110020443431024; Tercantumnya ID dan logo halal pada produk mitra.
Copyrights © 2026