Penelitian ini bertujuan mengkaji peran green wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui penelusuran artikel jurnal, buku akademik, dan dokumen ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa green wakaf merupakan inovasi wakaf produktif yang berorientasi pada pembiayaan kegiatan ramah lingkungan dan memiliki kontribusi terhadap pencapaian SDGs, khususnya pengentasan kemiskinan, energi bersih, penanganan perubahan iklim, dan pelestarian ekosistem. Namun, implementasi green wakaf masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan literasi, tata kelola kelembagaan, dan kapasitas nazhir. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan profesionalisasi pengelolaan wakaf diperlukan agar peran green wakaf dapat dioptimalkan.
Copyrights © 2026