Persepsi dan preferensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pembiayaan bank syariah menjadi hal penting untuk melihat apakah produk dan layanan yang ditawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan usaha. Pembiayaan syariah tidak hanya berfungsi sebagai sumber modal, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi serta tetap berlandaskan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi dan preferensi pelaku UMKM terhadap kesesuaian produk dan layanan bank syariah di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan, di mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pelaku UMKM terhadap pembiayaan bank syariah cenderung positif. Produk seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai sesuai dengan kebutuhan usaha karena angsurannya ringan, persyaratannya cukup mudah, serta sistemnya transparan dan sesuai prinsip syariah. Dari sisi preferensi, keputusan pelaku UMKM dipengaruhi oleh faktor religiusitas, rasionalitas, dan aksesibilitas. Faktor rasionalitas menjadi yang paling dominan karena berkaitan dengan keuntungan dan perkembangan usaha. Sementara itu, religiusitas mendorong pelaku usaha untuk menghindari riba, dan aksesibilitas berkaitan dengan kemudahan proses serta pelayanan. Secara umum, pembiayaan bank syariah dinilai sudah memberikan manfaat praktis bagi pengembangan usaha, meskipun masih perlu peningkatan dalam pemahaman dan kemudahan akses.
Copyrights © 2026