Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meredam pelaku UMKM di Desa Ciburayut dalam mengadopsi pemasaran media sosial sebagai sarana digitalisasi pemasaran. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui pelatihan intensif dan pendampingan pembuatan konten kreatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku usaha dalam mengelola platform Instagram dan TikTok untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Tujuan kegiatannya adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku UMKM tentang pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam promosi dan penjualan produk untuk memperluas jangkauan pasar. Pelatihan ini menekankan strategi pemasaran digital dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana meningkatkan daya tarik konsumen. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui partisipasi aktif dalam diskusi dan praktik, serta mengharapkan pelatihan serupa di masa mendatang. Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar peserta memahami urgensi digitalisasi UMKM dan mampu menerapkan materi yang diberikan, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam pemahaman dan potensi pemasaran digital produk. Berdasarkan penilaian peserta, aspek seperti metode pelatihan, kejelasan materi, dan ketersediaan sarana dinilai sangat baik. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal peningkatan kompetensi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha secara digital dan berdaya saing lebih luas.
Copyrights © 2026