Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dinamika kompleks antara Hukum Islam, kearifan lokal, dan peran ulama dalam proses pembentukan Undang-Undang Sultan Adam di Kesultanan Banjar. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka dan analisis historis. Penelitian ini menelusuri kontribusi ulama Banjar terutama Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari, sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar terhadap langkah-langkah penting yang diambil oleh Sultan Adam selama pemerintahannya sebagai Raja di Kesultanan Banjar. Dinamika hukum Islam di Kesultanan Banjar mengalami perubahan signifikan pada periode tahun 1825-1857, terutama dengan lahirnya Undang-undang Sultan Adam (UUSA) ketika Sultan Al-Watsiq Billah memimpin. Undang-Undang Sultan Adam mencerminkan kemajuan zaman dengan menyajikan aturan berlandaskan Islam secara tertulis. Selain itu lahirnya UUSA merupakan pencapaian luar biasa yang memberikan dampak positif dan signifikan pada kehidupan masyarakat Banjar pada waktu itu. UUSA terdiri dari enam bagian yang melibatkan urusan Agama serta Peribadatan, perkara Tata Pemerintahan, dan perkara Hukum Perkawinan, perkara Hukum Acara Peradilan, Hukum Penguasaan atas Tanah dan yang terakhir adalah peraturan peralihan.
Copyrights © 2024