Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan bank syariah dan bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2025. Sampel penelitian terdiri atas tiga bank syariah, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank BTPN Syariah, dan Bank Panin Dubai Syariah, serta tiga bank konvensional, yaitu Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan. Analisis dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji normalitas, dan uji beda. Variabel penelitian meliputi FDR/LDR, ROA, NPF/NPL, dan BOPO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan antara bank syariah dan bank konvensional pada beberapa rasio keuangan, sedangkan pada rasio lainnya tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa kedua jenis bank memiliki karakteristik dan tingkat kinerja yang berbeda dalam menjalankan fungsi intermediasi, profitabilitas, kualitas aset, dan efisiensi operasional.
Copyrights © 2026