Populasi penelitian mengacu pada daftar LQ45 berdasarkan Pengumuman BEI No. Peng-00220/BEI.POP/10-2024, dengan sampel 19 emiten non-perbankan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria konsistensi kehadiran di seluruh 12 periode evaluasi LQ45 periode 2019–2024, menghasilkan 114 unit observasi pada balanced panel data. Kinerja perusahaan diukur menggunakan Return on Assets (ROA), struktur modal diproksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER), arus kas operasi diproksikan dengan Operating Cash Flow to Total Assets (OCFTA), pertumbuhan penjualan menggunakan year-on-year sales growth rate, dan ukuran perusahaan menggunakan logaritma natural total aset. Teknik analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan Fixed Effect Model (FEM) yang dipilih melalui Uji Chow dan Uji Hausman, menggunakan White diagonal heteroskedasticity-consistent standard errors untuk mengatasi heteroskedastisitas yang terdeteksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA; (2) arus kas operasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA; (3) pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA; dan (4) ukuran perusahaan tidak terbukti secara signifikan memoderasi pengaruh struktur modal, arus kas operasi, dan pertumbuhan penjualan terhadap ROA. Ukuran perusahaan terbukti berpengaruh langsung positif dan signifikan terhadap ROA, mengklasifikasikannya sebagai quasi moderator. Penelitian ini merekomendasikan agar manajemen emiten LQ45 memprioritaskan penguatan arus kas operasi dan menjaga rasio leverage di bawah rata-rata sampel sebagai strategi utama peningkatan profitabilitas aset
Copyrights © 2026