Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan dan kebijakan dividen pada sebelum dan setelah aksi boikot dan pengaruhnya terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan Israel berdasarkan daftar yang diberikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data laporan keuangan atau laporan tahunan perusahaan. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling dan menghasilkan 92 data observasi. Data diolah dengan menggunakan software EViews dan dianalisis dengan regresi data panel. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan terkait kinerja keuangan dan kebijakan dividen pada sebelum dan setelah boikot, terdapat pengaruh Profitabilitas yang signifikan terhadap Nilai Perusahaan, dan tidak terdapat pengaruh Solvabilitas, Likuiditas, dan Kebijakan Dividen yang signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
Copyrights © 2026