Korupsi pada sektor infrastruktur dan proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang paling masif dan berdampak luas terhadap keuangan negara serta kesejahteraan masyarakat. Jurnal ini bertujuan menganalisis secara komprehensif empat aspek utama, yaitu: modus operandi korupsi dalam sektor konstruksi dan proyek PUPR, jenis-jenis tindak pidana korupsi beserta contoh kasus nyata, dampak negatif korupsi terhadap pembangunan nasional, serta dasar hukum dan regulasi yang mengatur pemberantasannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif-yuridis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, yurisprudensi, serta studi kasus putusan pengadilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa modus korupsi di lingkungan PUPR sangat beragam, mulai dari penggelembungan anggaran, suap dalam proses pengadaan, hingga manipulasi spesifikasi teknis proyek. Dampaknya tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mengganggu kualitas infrastruktur dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Copyrights © 2026