Keterlambatan proyek konstruksi sering menyebabkan pembengkakan biaya dan kerugian finansial. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor penyebab keterlambatan proyek yang mengalami deviasi waktu 90 hari dari rencana awal (360 menjadi 450 hari kalender) dengan metode Fault Tree Analysis (FTA). Hasil penelitian menunjukkan tiga kategori utama penyebab keterlambatan, yaitu faktor kontraktor (KON), pemilik proyek (EMP), dan eksternal (force majeure, FM). Faktor dominan berasal dari keterlambatan berbarengan (concurrent delay) yang disebabkan oleh masalah mobilisasi dan pengelolaan sumber daya kontraktor, keterlambatan peninjauan desain serta perubahan pekerjaan oleh pemilik proyek, serta cuaca ekstrem. Secara kontraktual, keterlambatan kontraktor tidak dapat diklaim, force majeure hanya dapat diklaim sebagai perpanjangan waktu, sedangkan keterlambatan pemilik proyek dapat diklaim untuk kompensasi biaya. Penambahan waktu menyebabkan kenaikan biaya tenaga kerja, material, dan overhead hingga miliaran rupiah. Temuan ini penting untuk mitigasi risiko proyek konstruksi.
Copyrights © 2026