Industri perbankan memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Tekanan financial distress yang diproksikan menggunakan Non-Performing Loan (NPL) menjadi salah satu risiko utama yang dapat mengganggu kinerja perbankan. Di sisi lain, pengungkapan Environmental, Social, and Governance semakin berkembang sebagai bagian dari tuntutan regulasi. Namun, hubungan antara pengungkapan ESG dan financial distress pada sektor perbankan masih menunjukkan hasil yang beragam dalam berbagai penelitian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan Environmental (ENV), Social (SOC), dan Governance (GOV) secara parsial terhadap rasio NPL sebagai proksi financial distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai variabel kontrol. Menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif kausal dengan data panel seimbang pada 10 perusahaan perbankan periode 2021–2025 (50 observasi), pengukuran ESG dilakukan melalui analisis isi berdasarkan standar GRI dengan metode dikotomis. Analisis regresi data panel Fixed Effect Model (FEM) menggunakan EViews 12. Hasil menunjukkan pengungkapan Environmental (p=0,585) dan Social (p=0,951) tidak berpengaruh signifikan terhadap NPL, sedangkan pengungkapan Governance berpengaruh negatif signifikan terhadap NPL (koefisien: -1,722; p=0,013). Tata kelola perusahaan yang baik mampu menekan kredit bermasalah. Model memiliki kemampuan penjelasan tinggi dengan Adjusted R² sebesar 88,97%.
Copyrights © 2026