Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh elemen-elemen Fraud Hexagon Theory, yang meliputi tekanan, kapabilitas, peluang, rasionalisasi, kolusi, dan arogansi terhadap potensi kecurangan pelaporan keuangan (Fraudulent Financial Reporting/FFR) di industri perbankan Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Dengan menerapkan purposive sampling, sebanyak 30 perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2021 dipilih sebagai sampel, menghasilkan 90 unit observasi. F-score Model digunakan sebagai instrumen pengukuran FFR, dan pengujian dilakukan melalui regresi data panel dengan pendekatan Random Effect Model menggunakan perangkat lunak Eviews 12. Hasil analisis menunjukkan bahwa hanya variabel tekanan yang direpresentasikan oleh ROA yang secara statistik berpengaruh positif dan signifikan terhadap FFR (p = 0.0005) sementara itu, keenam variabel independen lainnya tidak terbukti berpengaruh. Namun secara simultan model terbukti signifikan (Prob. F = 0.0166), dengan nilai Adjusted R² sebesar 10.66%. Temuan ini mengindikasi bahwa tekanan terhadap profitabilitas menjadi faktor risiko dominan dalam kecurangan laporan keuangan sektor perbankan di tengah kondisi pandemi.
Copyrights © 2026