Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah melalui pendekatan rasio keuangan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas publik. Kinerja keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya secara efektif, efisien, dan transparan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit. Analisis dilakukan dengan menggunakan beberapa rasio keuangan, antara lain rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio aktivitas, dan rasio pertumbuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan pemerintah daerah masih bervariasi, dimana terdapat daerah yang telah menunjukkan tingkat kemandirian dan efektivitas yang baik, namun masih terdapat kelemahan pada aspek efisiensi dan optimalisasi belanja. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah perlu terus dilakukan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, penggunaan rasio keuangan tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan berkelanjutan. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Keuangan, Akuntabilitas Publik, Kemandirian Fiskal, Efektivitas Anggaran
Copyrights © 2026