Peningkatan penggunaan media sosial dan layanan digital di masyarakat desa belum selalu disertai kesadaran yang memadai mengenai etika komunikasi dan pelindungan data pribadi. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat literasi digital masyarakat Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Kegiatan menggunakan pendekatan edukatif-partisipatif melalui identifikasi kebutuhan, ceramah, demonstrasi, diskusi berbasis kasus, dan tanya jawab interaktif. Materi meliputi etika bermedia sosial, jejak digital, data pribadi, kata sandi kuat, autentikasi dua faktor, phishing, penipuan daring, hoaks, dan prinsip THINK. Peserta berasal dari unsur perangkat desa, petani, nelayan, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, pemuda, dan masyarakat umum. Hasil observasi dan refleksi menunjukkan meningkatnya kesadaran peserta tentang komunikasi yang bertanggung jawab, perlindungan akun, kerahasiaan data pribadi, dan pengenalan pesan mencurigakan. Kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi durasi satu hari dan belum adanya pretest-posttest terstandar membatasi pengukuran objektif. Pendampingan praktis dan evaluasi berkala diperlukan untuk menjaga keberlanjutan hasil.
Copyrights © 2026