Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang masih sering dibuang secara tidak tepat atau digunakan kembali secara berulang sehingga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan risiko terhadap kesehatan. Salah satu upaya pengelolaan limbah tersebut adalah melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengolah minyak jelantah menjadi produk yang memiliki nilai guna. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Ibu PKK Padukuhan Kaliapak dalam memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi awal, sosialisasi mengenai dampak penggunaan minyak jelantah, pelatihan dan praktik pembuatan lilin aromaterapi, serta evaluasi melalui observasi, diskusi, dan tanya jawab selama kegiatan berlangsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami dampak penggunaan minyak jelantah secara berulang, mengetahui tahapan pengolahan minyak jelantah, serta mempraktikkan pembuatan lilin aromaterapi dengan bahan yang mudah diperoleh. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga secara lebih ramah lingkungan serta memberikan keterampilan baru dalam menghasilkan produk yang bermanfaat. Dengan demikian, pelatihan pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi dapat menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pengurangan limbah rumah tangga dan peningkatan keterampilan produktif masyarakat.
Copyrights © 2026