Tujuan utama studi ini adalah untuk mengevaluasi faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak pada (UMKM) di bidang makanan dan minuman di Kota Banda Aceh. Studi ini akan melakukannya dengan melihat variabel seperti literasi pajak, pemahaman tentang peraturan pajak, dan sanksi pajak. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengumpulkan data primer. Pelaku usaha yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Banda Aceh disurvei melalui kuesioner. Metode purposive sampling menghasilkan 144 tanggapan. Untuk menguji hipotesis, analisis regresi berganda dilakukan menggunakan program IBM SPSS Statistics 25. Hasil analisis empiris mengkonfirmasi bahwa literasi pajak dan pemahaman aturan perpajakan secara signifikan dan positif mempengaruhi kepatuhan pajak UMKM sektor makanan dan minuman di Kota Banda Aceh. Sebaliknya, variabel sanksi pajak ditemukan tidak memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong kepatuhan. Hasil studi ini diharapkan mampu memberikan masukan strategis bagi otoritas terkait dalam merancang program edukasi serta pembinaan kepatuhan yang lebih efektif bagi pelaku usaha kuliner.
Copyrights © 2026