Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif melalui pengumpulan data melalui kuesioner dan observasi terhadap 109 responden Wajib Pajak Orang Pribadi di Yayasan Bakti Pemuda Foundation, dengan olah data menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian telah menunjukkan sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, sedangkan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan efektivitas sistem perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan.
Copyrights © 2026