Studi ini bertujuan menguji pengaruh pengungkapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) khususnya pilar sosial dan tata kelola terhadap agresivitas pajak korporasi. Objek penelitian adalah emiten yang termasuk Top 10 IDX ESG Leaders periode 2023–2025, dengan agresivitas pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Variabel kontrol meliputi ukuran perusahaan, profitabilitas (ROA), dan dummy sektor. Penelitian menggunakan metode kuantitatif berbasis data panel dengan 27 observasi yang dianalisis melalui regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan pilar tata kelola berpengaruh positif terhadap ETR, yang berarti berkorelasi negatif terhadap agresivitas pajak perusahaan dengan tata kelola yang baik cenderung lebih patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Sebaliknya, pengungkapan pilar sosial tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, seluruh variabel kontrol juga tidak berpengaruh signifikan. Namun, secara simultan, seluruh variabel independen dan kontrol berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini menegaskan pentingnya tata kelola internal dalam mendorong kepatuhan pajak serta memberikan bukti empiris mengenai keterkaitan prinsip ESG dengan kebijakan perpajakan pada perusahaan berkinerja ESG unggul di Indonesia.
Copyrights © 2026