Ekonomia
Vol. 16 No. 1 (2026): Maret Ekonomia

Analisis Risiko Hukum dalam Penggunaan Kartu Kredit Digital di Indonesia

Herma Diana (Universitas Lembah Dempo)
Mastriati Hini Hermala Dewi (Universitas Lembah Dempo)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko hukum dalam penggunaan kartu kredit digital di Indonesia dan mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perbankan, UU Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan OJK terkait kartu kredit digital, dan membandingkannya dengan praktik nyata di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, risiko hukum tetap tinggi, terutama fraud digital, kebocoran data pribadi, dan sengketa tagihan, akibat literasi hukum konsumen yang rendah dan prosedur penyelesaian sengketa yang rumit. Simpulan penelitian menekankan perlunya edukasi hukum digital bagi konsumen, penguatan sistem keamanan bank/fintech, dan pengawasan aktif regulator untuk memastikan perlindungan hukum konsumen berjalan efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ITBis-E

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Ekonomia adalah jurnal ilmiah yang dipublikasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi dan Bisnis Lembah Dempo. Ekonomia diterbitkan dua kali selama satu tahun, yaitu pada februari dan juli. Ekonomia bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hasil-hasil penelitian dan ...