Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip Agile Governance dalam transformasi tata kelola digital di Kabupaten Jember sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif. Di tengah percepatan era Society 5.0, pemerintah daerah dituntut untuk mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika lingkungan digital. Agile Governance menawarkan pendekatan tata kelola yang fleksibel, iteratif, dan berorientasi pada hasil melalui digitalisasi proses birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Jember telah menginisiasi berbagai program transformasi digital, namun implementasinya masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi sistem informasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, dan belum optimalnya koordinasi antar-perangkat daerah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan ekosistem digital terpadu, pengembangan kapasitas aparatur, serta adopsi prinsip-prinsip agile dalam desain layanan publik sebagai strategi menuju pelayanan publik yang adaptif di Kabupaten Jember.
Copyrights © 2026