Jurnal Ilmu Kesehatan
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni

Tantangan Hukum Rumah Sakit melalui Digitalisasi Rekam Medis: Literature Review

Rizqi Amaliah Ilyas (Politeknik Indonusa Surakarta)
Edy Susena (Politeknik Indonusa Surakarta)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2026

Abstract

Transformasi digital di sektor kesehatan mendorong penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, pengelolaan informasi, dan pengambilan keputusan klinis. Namun, implementasinya menghadapi tantangan hukum, terutama terkait perlindungan data pribadi pasien dan kepatuhan terhadap regulasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan hukum dalam penerapan RME di rumah sakit melalui studi literatur. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menelaah artikel ilmiah periode 2021–2026 yang diperoleh dari Google Scholar dan Garuda berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi. Hasil kajian menunjukkan bahwa tantangan utama meliputi belum optimalnya keamanan informasi, seperti autentikasi multifaktor, enkripsi data, pengendalian akses, audit trail, serta penunjukan Data Protection Officer (DPO). Selain itu, keterbatasan kebijakan internal, kompetensi sumber daya manusia, dan audit kepatuhan meningkatkan risiko kebocoran data serta sengketa hukum. Penguatan tata kelola, keamanan informasi, dan kepatuhan regulasi diperlukan untuk mewujudkan RME yang aman dan akuntabel.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jik

Publisher

Subject

Environmental Science Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmu Kesehatan (JIK) adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan pada publikasi hasil penelitian, kajian teoretis, dan inovasi di bidang kesehatan, kedokteran, dan ilmu kesehatan terapan. JIK menjadi wadah akademik bagi peneliti, praktisi, dosen, mahasiswa, dan profesional kesehatan untuk berbagi ...