Penelitian ini bertujuan menganalisis tahap awal implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 dalam pengembangan profesionalisme pengawas sekolah dan kontribusinya terhadap kualitas pengawasan pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif multisitus pada enam madrasah. Informan terdiri atas pengawas, kepala madrasah, dan guru yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semiterstruktur, dan studi dokumentasi. Analisis data meliputi kondensasi, penyajian, serta penarikan dan verifikasi simpulan. Keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi awal berlangsung melalui pembelajaran berkelanjutan, refleksi kinerja, pengembangan kapasitas, pemanfaatan data, kolaborasi profesional, dan tindak lanjut pengawasan. Proses tersebut berkontribusi terhadap ketepatan supervisi, kualitas pendampingan, dan keberlanjutan perbaikan mutu pendidikan
Copyrights © 2026