Usaha Mikro Rahayu dengan merek Pelita Hati, yang berlokasi di Jalan Pandugo VI/7 Surabaya dan dimiliki oleh Ibu Titik Sulastri, merupakan usaha di bidang produksi aneka kue yang telah berdiri sejak tahun 2001. Produk yang dihasilkan meliputi nastar, kue semprit, kue kacang, kue keju, kue cokelat, kue mangkok, aneka roti tart, serta berbagai jenis puding. Meskipun telah berkembang, usaha ini masih menghadapi berbagai kendala, antara lain kapasitas produksi yang belum mampu memenuhi permintaan pasar, keterbatasan kemampuan dalam pembukuan usaha, keterbatasan modal, belum optimalnya pemasaran secara daring beserta administrasi usaha, serta perlunya perencanaan bisnis yang lebih efisien. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan motivasi pelaku usaha dalam menerapkan produksi yang bersih dan halal, serta meningkatkan kinerja Usaha Mikro Rahayu. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan yang mencakup materi mengenai prinsip kebersihan produksi, kebersihan produksi berbasis syariah, penerapan prinsip manajemen Jepang dalam kebersihan produksi, etos kerja, serta penguatan nilai-nilai religius dalam berbisnis. Untuk mengukur efektivitas kegiatan, dilakukan pre-test sebelum penyuluhan dan post-test setelah penyuluhan. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman pelaku usaha mengenai aspek kebersihan produksi yang meliputi kebersihan kerja, kebersihan peralatan, dan kebersihan lingkungan kerja, serta meningkatnya pemahaman mengenai aspek kehalalan dalam penggunaan bahan baku, penggunaan peralatan produksi, dan praktik produksi yang ramah lingkungan. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan usaha mikro secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026