Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh dari, Sosialisasi Pajak, Insentif Pajak, Moral pajak, terhadap kepatuhan pajak UMKM. Populasi Penelitian ini mencakup jumlah UMKM yang terdaftar di KPP Sleman dengan Omset 500 juta sampai 1 miliar per tahun,. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, dengan metode pengumpulan data membagikan kuesioner kepada responden yang telah memenuhi kriteria menjadi sample di penelitian ini. Semua data di olah menggunakan SPSS. Hasil penelitian menyatakan bahwa sosialisasi pajak memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Dan Insentif pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak UMKM sedangkan moral subjektif pajak berpengaruh positif namun tidak memiliki signifikan yang tinggi terhadap kepatuhan pajak UMKM.
Copyrights © 2026