Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh skeptisme professional, kompetensi auditor, whistleblowing system, dan pengetahuan forensik terhadap pendeteksian fraud pada kantor Akuntan Publik di kota Surakarta, Yogyakarta, dan Semarang. Penelitian dalam hal ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah hasil kuesioner yang disebar pada Kantor Akuntan Publik di kota Surakarta, Yogyakarta, dan Semarang dengan jumlah 101 responden. Metode penelitian menggunakan analisis regresi linier berganda yang sebelumnya sudah melewati uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skeptisme profesional dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pendeteksian fraud. Kompetensi auditor dan pengetahuan forensik tidak berpengaruh terhadap pendeteksian fraud. Skeptisme professional, kompetensi auditor, whistleblowing system, dan pengetahuan forensik secara simultan mempengaruhi pendeteksian fraud sebesar 38,3%, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026