Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola penyebaran ideologi radikal dari ruang fisik ke ruang digital. Media sosial menjadi instrumen utama kelompok ekstrem dalam menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen, serta membangun jaringan ideologis lintas wilayah. Kondisi tersebut menuntut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengembangkan strategi deradikalisasi yang adaptif dan berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor internal dan eksternal yang memengaruhi efektivitas program deradikalisasi melalui media sosial oleh BNPT serta merumuskan strategi penguatan yang relevan melalui pendekatan SWOT. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi literatur terhadap laporan BNPT, regulasi pemerintah, jurnal nasional dan internasional, serta publikasi terkait radikalisasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNPT memiliki kekuatan berupa legitimasi hukum yang kuat, jejaring kerja sama lintas sektor, dan akses terhadap sumber kontra narasi yang autentik. Namun demikian, terdapat kelemahan berupa keterbatasan sumber daya kreatif digital, pendekatan komunikasi yang masih formal, dan evaluasi program yang belum berorientasi pada perubahan perilaku audiens. Peluang berasal dari tingginya penetrasi internet, dukungan platform digital terhadap penanganan konten ekstrem, dan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme. Ancaman utama muncul dari penggunaan kanal komunikasi terenkripsi, algoritma media sosial yang menciptakan echo chamber, serta perkembangan kecerdasan buatan yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk memproduksi propaganda secara masif. Strategi yang direkomendasikan meliputi penguatan literasi digital, kolaborasi dengan influencer dan komunitas kreatif, pengembangan konten visual-humanis, serta optimalisasi sistem pemantauan siber berbasis Artificial Intelligence.
Copyrights © 2026