Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan akuntabilitas secara online melalui model yang dikembangkan Sustainable activity index berbasis Maqasid shariah yang menjadi indikator yang mengukur akuntabilitas. Indeks ini dikembangkan dengan mengintegrasikan Maqasid Syariah sebagai landasan normatif dan Global Reporting Initiative (GRI) sebagai pedoman operasional dalam mengukur pengungkapan keberlanjutan lembaga keuangan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis konten terhadap informasi yang dipublikasikan melalui website resmi 12 bank umum syariah di Indonesia selama periode 2022–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata tingkat pengungkapan akuntabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2022–2024 mencapai 69,33% dengan variasi antar bank. Bank Muamalat memperoleh tingkat pengungkapan akuntabilitas tertinggi sebesar 79,41%, sedangkan Bank Victoria Syariah memperoleh tingkat pengungkapan terendah sebesar 53,91%. Berdasarkan dimensi pengukuran, dimensi sosial memiliki tingkat pengungkapan tertinggi, diikuti dimensi ekonomi, sedangkan dimensi lingkungan memiliki tingkat pengungkapan terendah. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pelaporan keberlanjutan bank syariah masih lebih berfokus pada aspek ekonomi dan sosial, sementara pengungkapan pada aspek lingkungan masih relatif rendah, sehingga penguatan pengungkapan pada dimensi lingkungan dan optimalisasi fungsi sosial diperlukan untuk mewujudkan akuntabilitas yang lebih sesuai dengan tujuan Maqasid Syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengukuran akuntabilitas keberlanjutan pada perbankan syariah dengan menawarkan Sustainable Activity Index berbasis Maqashid Syariah sebagai kerangka evaluasi yang lebih komprehensif dibandingkan pendekatan keberlanjutan konvensional.
Copyrights © 2026