Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan struktur modal terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2025. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan penelitian asosiatif kausal, penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari 42 perusahaan perbankan. Variabel independen terdiri dari kepemilikan manajerial, dewan komisaris, komisaris independen, dewan direksi, dan komite audit sebagai proksi GCG, serta Debt Asset Ratio (DAR) dan Debt to Equity Ratio (DER) sebagai ukuran struktur modal. Variabel dependen adalah profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial dan komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan DAR berpengaruh negatif dan signifikan. DER, dewan komisaris, dewan direksi, dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Lebih lanjut, GCG terbukti memoderasi pengaruh negatif DAR terhadap ROA. Temuan ini memberikan kontribusi pada pengembangan teori keagenan dan Trade Off Theory dalam konteks industri perbankan Indonesia.
Copyrights © 2026