Pagaruyuang Law Journal
Volume 10 Nomor 1, Juli 2026

ASPEK PERLINDUNGAN HAM DALAM PENGATURAN BATAS WAKTU PENAHANAN OLEH PENYIDIK PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Soalihin Soalihin (Universitas Muhammadiyah Bima)
Syamsuddin Syamsuddin (Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bima)
Gufran Gufran (Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Penahanan merupakan tindakan paksa yang dikenal dalam kerangka peradilan pidana, yang menjadi kewenangan penegak hukum khususnya penyidik. Namun penahanan tersebut tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus berdasarkan prosedur hukum acara pidana, guna menjaga dan melindungi hak asasi tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pengaturan batas waktu penahanan oleh penyidik dalam perspektif kerangka peradilan pidana Indonesia serta mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip hak asasi manusia nasional maupun internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah mengatur syarat serta batas waktu penahanan sebagai bentuk pembatasan kewenangan penyidik serta perlindungan terhadap hak kebebasan dan kepastian hukum tersangka. Namun, pengaturan tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama lamanya masa penahanan pada tahap penyidikan dan belum optimalnya mekanisme pengawasan yudisial sejak awal penahanan. Dalam perspektif hak asasi manusia internasional, prinsip prompt judicial control menempatkan hakim sebagai pengawas utama terhadap tindakan penahanan. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...