Gunung Pengsong dikenal sebagai kawasan suci umat Hindu sekaligus ruang ekologis yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan di Lombok Barat. Menariknya, praktik pelestarian lingkungan di kawasan ini tidak hanya dijalankan melalui kebijakan formal pemerintah, tetapi juga melalui ajaran agama dan aturan adat yang hidup di tengah komunitas Hindu setempat. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji peran komunitas Hindu dalam menjaga ekosistem Gunung Pengsong melalui pengelolaan lingkungan berbasis spiritualitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer berupa wawancara dengan tokoh agama Hindu, tokoh adat, dan warga yang terlibat langsung dalam aktivitas keagamaan dan sosial di kawasan Gunung Pengsong. Data juga diperoleh melalui observasi kegiatan ritual, gotong royong, serta telaah dokumen seperti awig-awig dan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menekankan pada hubungan antara praktik keagamaan, struktur adat, dan tindakan ekologis masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ajaran Hindu dengan konsep Tri Hita Karana berperan sebagai landasan etis yang membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan melindungi flora fauna, serta membatasi eksploitasi lingkungan di kawasan Gunung Pengsong. Praktik ritual, hukum adat, dan gotong royong menjadi instrumen utama pelestarian ekosistem yang dijalankan secara partisipatif. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan berbasis spiritualitas dan komunitas lokal memiliki kontribusi penting sebagai model konservasi alternatif yang berkelanjutan dan kontekstual, sehingga membuka ruang bagi penelitian lanjutan mengenai integrasi agama, adat, dan kebijakan lingkungan di wilayah lain.
Copyrights © 2026