Nomenklatur ekonomi Islam atau ekonomi syariâah sepintas memperlihatkan adanya dikhotomi antara ilmu ekonomi Islam/Syariâah dengan ilmu ekonomi umum/konvensional. Karakteristik ekonomi Islam sudah terelaborasi dalam berbagai kajian kontemporer dengan kekhasan tersendiri. Di sisi lain, paradigma wahdat al-âulum/unity of science sebagai basis pengembangan ilmu dalam visi IAIN Walisongo berarti menafikan berbagai dikhotomi antara ilmu âIslamâ dengan ilmu ânon Islamâ/umum/konvensional. Paradigma ini menuntut elaborasi lebih lanjut dalam konteks pengembangan ilmu ekonomi Islam di IAIN walisongo. Melalui strategi spiritualisasi ilmu ekonomi konvensional, humanisasi ilmu syariah dan revitalisasi budaya/praktik ekonomi lokal, arah pengembangan ekonomi Islam dapat diformulasikan dalam implementasi kesatuan ilmu pengetahuan.
Copyrights © 2014