Latar belakang: ARL ialah indikator ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan auditan yang memengaruhi kualitas informasi keuangan. Tujuan: Dengan mengambil objek perusahaan subsektor properti dan real estat yang terdaftar di BEI pada periode 2021–2025, penelitian ini menganalisis variabel profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kepemilikan institusional terhadap ARL. Pengaruh tersebut kemudian diuji dengan meninjau peran opini auditor sebagai variabel moderasi. Metode: Pendekatan metode kuantitatif dipilih dalam penelitian ini, dengan total 100 observasi dari 20 perusahaan yang dikumpulkan melalui metode purposive sampling. Untuk menguji hipotesis, digunakan analisis PLS-SEM dengan dukungan prosedur bootstrapping. Hasil: Studi ini membuktikan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kepemilikan institusional berkontribusi negatif signifikan terhadap ARL. Sementara opini auditor berperan memoderasi pengaruh profitabilitas dan kepemilikan institusional, variabel ini tidak ditemukan memoderasi hubungan ukuran perusahaan dengan ARL. Kesimpulan: Berdasarkan pengujian periode 2021–2025, penelitian ini memperkuat Signaling dan Agency Theory dengan membuktikan pengaruh negatif signifikan profitabilitas, ukuran perusahaan, serta kepemilikan institusional terhadap ARL. Opini auditor terbukti memoderasi pengaruh profitabilitas dan kepemilikan institusional, namun tidak berdampak pada ukuran perusahaan, sehingga temuan ini menjadi pedoman praktis manajemen dalam mengoptimalkan ketepatan waktu pelaporan.
Copyrights © 2026