Halaqah: Journal of Multidisciplinary Islamic Studies
Vol 3 No 1 (2026): Halaqah: Journal of Multidisciplinary Islamic Studies

RELASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM DALAM PENGATURAN POLIGAMI: ANALISIS PASAL 402 DAN PASAL 403 KUHP NOMOR 1 TAHUN 2023

Danial Achmad (STAI Al-Anwar Sarang, Rembang, Indonesia)
Zainal Arifin (STAI Al-Anwar Sarang Rembang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 melalui Pasal 402 dan Pasal 403 menimbulkan diskursus mengenai hubungan antara legalitas poligami menurut hukum positif dan keabsahannya menurut hukum Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi ketentuan tersebut dengan prinsip-prinsip poligami dalam Al-Qur'an. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari Al-Qur'an, hadis, kitab tafsir, literatur fikih, serta peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan di Indonesia. Analisis dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur'an membolehkan poligami dengan syarat keadilan dan kemampuan memenuhi tanggung jawab terhadap istri dan anak, sedangkan hukum positif Indonesia menambahkan persyaratan administratif berupa izin pengadilan dan mekanisme perlindungan hukum. Pasal 402 dan Pasal 403 berorientasi pada penegakan ketertiban hukum serta perlindungan hak perempuan dan anak, sementara hukum Islam menitikberatkan pada terpenuhinya rukun, syarat, dan tujuan perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedua sistem hukum memiliki orientasi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam mewujudkan kemaslahatan keluarga, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap anggota keluarga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

halaqah

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Other

Description

Halaqah: Journal of Multidisciplinary Islamic Studies terbit dua kali setahun: yaitu pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Studi Islam dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Studi Islam, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran ...