SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Vol. 10 No. 1 (2026)

‘Urf Sebagai Jembatan Normatif Antara Hukum Adat Dan Hukum Islam Dalam Perkawinan Muslim Indonesia

Rifai Umaaya (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan ‘urf sebagai jembatan normatif antara hukum adat dan hukum Islam dalam praktik perkawinan Muslim Indonesia. Masalah utama artikel ini ialah bagaimana hukum adat dan hukum Islam berelasi dalam praktik perkawinan, serta bagaimana konsep pluralisme hukum, living law, dan ‘urf dapat disusun sebagai kerangka analisis yang integratif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-konseptual dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis-sosiologis secara terbatas. Hasil kajian menunjukkan bahwa relasi hukum adat dan hukum Islam bergerak melalui tiga pola, yaitu akomodasi, koreksi, dan koeksistensi. Akomodasi terjadi ketika adat mendukung nilai Islam. Koreksi diperlukan ketika adat menimbulkan mafsadat, ketidakadilan, atau pelanggaran hak. Koeksistensi tampak ketika adat, Islam, dan negara menjalankan fungsi berbeda dalam praktik perkawinan. Artikel ini menemukan bahwa ‘urf dapat diposisikan sebagai mekanisme seleksi normatif terhadap living law dalam masyarakat Muslim Indonesia. Dengan demikian, adat tidak perlu ditolak secara mutlak, tetapi harus dinilai berdasarkan nash, maslahat, keadilan, dan perlindungan hak keluarga.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sangaji

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ...