Al-Iqtishad
Vol. 7 No. 2 (2026): Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah

Digital Gold dan Kepatuhan Syariah: Telaah Fatwa DSN-MUI, Regulasi, dan Praktik di Indonesia

Mita Sasmira (Universitas Islam Malang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan mendorong munculnya layanan emas digital. Sebagai barang ribawi, transaksi emas wajib memenuhi ketentuan syariah. Penelitian kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan wawancara ini bertujuan menganalisis layanan emas digital (digital gold) berdasarkan Fatwa DSN-MUI dan regulasi keuangan di Indonesia untuk menilai tingkat kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip keuangan syariah. Sumber data mencakup Al-Qur'an, hadis, fatwa DSN-MUI, regulasi OJK dan Bappebti, serta literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan emas digital sesuai syariah jika didukung kepemilikan fisik yang nyata, akad yang jelas, dan penerapan qabd hukmi yang sah. Potensi gharar, riba, dan maysir muncul jika terjadi ketidakjelasan kepemilikan atau transaksi spekulatif. Tren kenaikan harga emas periode 2021–2026 menegaskan tingginya minat investasi masyarakat. Kesimpulannya, emas digital berpotensi besar mendukung perkembangan keuangan syariah di Indonesia jika dijalankan sesuai regulasi dan prinsip syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

aliqtishad

Publisher

Subject

Description

Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah aims to promote and disseminate high-quality scholarly research in the field of Islamic economics, finance, and related disciplines. The journal serves as an academic platform for researchers, lecturers, practitioners, policymakers, and students to contribute to ...