Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 5 No. 02 (2026): Al-Qadlaya

Maqasid al-Syariah dan Perlindungan Hak Perempuan dalam Reformasi Hukum keluarga Islam di Indonesia

Asrizal (STAIN Sultan Abdurrahman Kepulawan Riau Toapaya Asri, Bintan, Kepri 29157)
Fauzan Mubarok Rachman (STAIN Sultan Abdurrahman Kepulawan Riau Toapaya Asri, Bintan, Kepri 29157)
Nasrul Sabda Kurniawan (STAIN Sultan Abdurrahman Kepulawan Riau Toapaya Asri, Bintan, Kepri 29157)
Iin Rosaliana (STAIN Sultan Abdurrahman Kepulawan Riau Toapaya Asri, Bintan, Kepri 29157)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji relevansi Maqasid al-Syariah dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dalam reformasi hukum keluarga Islam di Indonesia. Berangkat dari prinsip utama maqasid yakni perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kajian ini menyoroti bagaimana nilai-nilai tersebut diimplementasikan dalam regulasi seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan berbagai pembaruan hukum terkait perkawinan, perceraian, serta hak-hak perempuan. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi hukum keluarga di Indonesia secara bertahap telah mengakomodasi prinsip keadilan dan kemaslahatan, terutama dalam hal pembatasan poligami, peningkatan posisi tawar perempuan dalam perceraian, serta perlindungan terhadap hak nafkah dan hak asuh anak. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasi, seperti bias budaya patriarkal dan inkonsistensi penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan pendekatan maqasid menjadi penting sebagai landasan normatif dan etis dalam mendorong hukum keluarga yang lebih responsif terhadap keadilan gender dan perlindungan hak perempuan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alqadlaya

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan ...