Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi dan nilai tukar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, serta menguji peran penerimaan pajak sebagai variabel moderating selama periode 2015–2023. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan pendekatan Ordinary Least Squares (OLS) dan uji residual untuk variabel moderasi, menggunakan data sekunder dan diolah melalui aplikasi Stata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, yang mengindikasikan bahwa inflasi moderat selama periode penelitian dapat mendorong aktivitas produksi dan konsumsi. Sebaliknya, nilai tukar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, di mana depresiasi rupiah meningkatkan biaya impor dan menurunkan daya saing industri domestik. Secara simultan, inflasi dan nilai tukar terbukti berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, hasil uji moderasi menunjukkan bahwa penerimaan pajak tidak mampu memoderasi pengaruh inflasi maupun nilai tukar terhadap pertumbuhan ekonomi. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun pajak merupakan instrumen fiskal penting, perannya belum efektif dalam memperkuat hubungan variabel makroekonomi tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, optimalisasi pemanfaatan penerimaan pajak, serta penguatan industri domestik guna mengurangi ketergantungan impor.
Copyrights © 2026