Penelitian ini menganalisis transformasi peran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2014-2024. Isu ini penting karena SBSN tidak lagi hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan alternatif, tetapi telah berkembang menjadi instrumen pembiayaan yang semakin strategis bagi pemerintah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berbasis studi dokumentasi. Data bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan publikasi resmi Kementerian Keuangan. Analisis dilakukan melalui indikator skala penerbitan, pertumbuhan, persistensi penerbitan pascapandemi, kontribusi pembiayaan proyek, dan implikasi terhadap pengelolaan utang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SBSN bruto meningkat dari Rp75,54 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp309,94 triliun pada tahun 2024, dengan pertumbuhan majemuk sekitar 15,16 persen per tahun. Setelah lonjakan pada tahun 2020, penerbitan SBSN tetap berada di atas Rp300 triliun per tahun pada 2021-2024. Selain itu, Project Financing Sukuk periode 2013-2023 membiayai 5.187 proyek senilai Rp209,82 triliun di 34 provinsi. Temuan tersebut menunjukkan bahwa SBSN telah bertransformasi dari instrumen pelengkap menjadi instrumen strategis yang mendukung pembiayaan APBN, pendalaman pasar keuangan syariah, dan pembangunan. Namun, peningkatan peran tersebut harus diikuti pengelolaan risiko utang yang hati-hati agar kewajiban pokok dan imbalan tidak menekan kesinambungan fiskal.
Copyrights © 2026