Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemerolehan bahasa kedua pada anak yang berasal dari pernikahan antarsuku Batak Toba dan Jawa serta pengaruhnya terhadap perkembangan bahasa anak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Subjek penelitian adalah Dewi Irma Hutabarat, anak berusia 9 tahun yang memiliki ayah bersuku Batak Toba dan ibu bersuku Jawa. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahasa pertama yang diperoleh Irma adalah bahasa Batak Toba karena sejak lahir hingga usia empat tahun tinggal di lingkungan masyarakat Batak Toba di Desa Adiangkoting. Setelah keluarga berpindah ke Kota Medan, Irma memperoleh bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua melalui interaksi dengan keluarga, teman, masyarakat, dan lingkungan sekolah. Meskipun berasal dari keluarga dwisuku, Irma tidak menguasai bahasa Jawa karena bahasa tersebut tidak digunakan dalam komunikasi keluarga. Temuan ini menunjukkan bahwa lingkungan bahasa, intensitas interaksi, dan penggunaan bahasa sehari-hari menjadi faktor utama yang memengaruhi pemerolehan bahasa kedua dan perkembangan kemampuan berbahasa anak
Copyrights © 2026