Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 4, No 2 (2015)

Perjodohan Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian (Studi Analisis Putusan Hakim No. 1523/Pdt.G/2015/PA.Sby. Perspektif Maqasid Syariah)

Prayogo Kuncoro Insumar (Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2018

Abstract

Perjodohan adalah upaya untuk melakukan atau menyatukan kedua anak manusia dengan salah satu pihak dengan adanya unsur suatu pemaksaan. Dan menurut beberapa ahli ulama’ mengatakan bahwa, perjodohan ialah suatu pernikahan atau perkawinan yang dilaksanakan bukan atas kemauan sendiri dan juga terdapat unsur desakan atau tekanaan dari pihak orang tua ataupun pihak yang hendak menjodohkan. Dalam hal ini penelitian ini fokus pada perjodohan sebagai penyebab terjadinya perceraian dengan menggunakan pendekatan studi kasus putusan hakim dengan pendekatan kualitatif. Dan menggunakan putusan atas perkara No. 1523/Pdt.G/2015/PA.Sby juga menggunakan perspektif maqasid syariah. Kata Kunci : Perjodohan, Maqasid Syariah.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...