Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 6, No 2 (2017)

Pembagian Harta Waris Di Desa Pantenan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik Dalam Perspektif Fikih Waris

Muhammad Fahmi Azis (Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)
Dian Berkah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2018

Abstract

Fikih mawaris merupakan ilmu fikih yang mempelajari hal pemindahan kepemilikan harta peninggalan dan orang yang meninggal dunia kepada yang masih hidup, baik mengenai harta yang ditinggalkan, ketentuan orang-orang yang berhak menerima bagian, ketentuan besaran bagian masing-masing, serta tata cara pembagian sesuai aturan syar’i. Dalam hal ini penelitian ini fokus pada pembagian harta waris di desa pantenan kecamatan penceng kabupaten gresik dalam prespektif fikih waris. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan hasil penelitian bahwa pembagian waris di Desa Pantenan Kec. Panceng Kab. Gresik menggunakan sistem musyawarah yang menemui rasa keadilan. Kata Kunci : Harta Waris , Fikih Waris, dan Hukum Waris Adat

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...