Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 6, No 1 (2017)

Selingkuh Sebagai Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian

Khairul Fajri (Islamic Family Law Departement.)
Mulyono . (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2017

Abstract

Perselingkuhan dapat diartikan sebagai keterlibatan seksual dengan orang lain yang bukan merupakan pasangan primernya. Perselingkuhan pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta, komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu membuat penyesuaian diri. Dalam hal ini penelitian fokus pada selingkuh sebagai salah satu faktor penyebab perceraian dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bermaksud menganalisis putusan perkara No.3958/Pdt.G/2012.PA. juga menggunakan Perspektif Maqashid Syariah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...