Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamVol 5, No 1 (2016)
Penerapan Akad Rahn Dan Penentuan Biaya Ijarah Dalam Sistem Gadai Syariah Menurut Fatwa DSN- MUI No 25/III/2002( Studi Kasus di PT. Pegadaian (Persero) CPS Cabang Blauran)
Bambang Irawan(Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)
Article Info
Publish Date 09 Feb 2018
Abstract
Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No 25/DSN-MUI/III/2002 tanggal 26 juni yang menyatakan bahwa besarnya biaya jasa penyimpanan tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Pegadaian Syariah hanya akan memperoleh keuntungan dari biaya sewa tempat penyimpanan. Kata kunci : Akad Rahn, Biaya Ijarah, Gadai Syariah.
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...