Zakat merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang berperan sebagai media sarana pemerataan kesejahteraan sosial dan pengurangan kesenjangan ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, distribusi zakat harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan ketentuan syariat Islam, terutama dalam memberikan prioritas kepada golongan mustahik yang paling membutuhkan. Tujuan dari pembahasan ini untuk menganalisis praktik distribusi zakat fitrah di Desa Purwo Adi serta menilai tingkat keadilannya berdasarkan perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini menggunakan metode field research dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari pembahasan ini menunjukkan bahwa distribusi zakat fitrah di Desa Purwo Adi telah mengacu pada ketentuan syariat Islam dan pedoman yang digunakan oleh pengelola zakat. Dalam pendistribusian zakat masih terdapat ketidaksesuaian dengan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam dan perlu evaluasi perbaikan mekanisme distribusi zakat yang lebih adil, transparan, dan berbasis pada skala prioritas
Copyrights © 2026