Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis secara empiris: (1) pengaruh pengungkapan manajemen risiko terhadap nilai perusahaan, (2) pengaruh pengungkapan laporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan, (3) pengaruh dividen terhadap nilai perusahaan, (4) dividen dalam memoderasi pengaruh pengungkapan manajemen risiko terhadap nilai perusahaan, (5) dividen dalam memoderasi pengaruh pengungkapan laporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan. Populasi penelitian ini meliputi semua perusahaan yang terdaftar dalam indeks LQ45 pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah melakukan pengungkapan manajemen risiko, laporan keberlanjutan dan melakukan aksi korporasi berupa pembagian dividen antara tahun 2018-2022. Penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling untuk memilih 14 perusahaan, dengan total sampel sebanyak 70 yang dianalisis dilakukan dengan menggunakan metode MRA (Moderated Regression Analysis) dan software Stata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengungkapan manajemen risiko perusahaan memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, (2) pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, (3) dividen berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, (4) dividen tidak mampu moderasi pengaruh manajemen risiko perusahaan terhadap nilai perusahaan, bahkan moderasi dividen berpengaruh negatif atau memperlemah pengaruh manajemen risiko terhadap nilai perusahaan, (5) dividen tidak mampu memoderasi pengaruh laporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2025