Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penyaluran zakat maal karyawan, mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya, serta menelaah akuntabilitas tata kelola dana zakat oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar, UP3 Watampone, dengan menggunakan perspektif Maqashid Syariah. Penulisan ini menggunakan metodologi kualitatif melalui teknik penulisan lapangan. Informan dipilih secara purposif, yang mencakup dua pengurus YBM PLN, dua pegawai PT PLN yang bertindak sebagai muzakki, dan dua mustahik (penerima zakat). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan kerangka kerja interaktif dari Miles, Huberman, dan SaldaƱa, yang meliputi tahapan kondensasi data, penyajian data, serta perumusan dan validasi kesimpulan. Hasil penulisan memperlihatkan jika alokasi dana zakat dilakukan melalui prosedur yang mencakup pengumpulan dana, penilaian kondisi calon penerima, pembahasan untuk menentukan mustahik yang memenuhi syarat, serta pemberian bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima. Efektivitas penyaluran terlihat dari ketepatan dalam menentukan sasaran penerima melalui proses verifikasi, penyesuaian besaran bantuan berdasarkan tingkat kebutuhan, serta upaya menjaga keberlanjutan manfaat melalui pemberian bantuan yang bersifat konsumtif dan produktif. Meskipun demikian, aspek ketepatan waktu penyaluran, pemerataan distribusi kepada mustahik, dan peningkatan kualitas pelayanan masih memerlukan perhatian lebih lanjut. Dari sisi akuntabilitas, tata kelola dana zakat telah didukung oleh administrasi yang tertata, dokumentasi kegiatan, pelaporan berkala, audit internal, serta mekanisme pertanggungjawaban yang mendorong transparansi. Namun, penyampaian informasi kepada masyarakat masih perlu dioptimalkan. Penulisan ini memperlihatkan bahwa efektivitas dan akuntabilitas merupakan dua komponen yang saling berkaitan dalam mendukung terwujudnya tujuan Maqashid Syariah melalui tata kelola zakat korporasi yang berorientasi pada kemaslahatan mustahik sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzakki
Copyrights © 2026