Konflik yang melintasi batas desa di Kabupaten Belitung Timur menampilkan kompleksitas tata kelola lokal, khususnya ketika garis administratif tidak lagi mampu mencerminkan dinamika interaksi sosial masyarakat. Penelitian ini diarahkan untuk mengeksplorasi ketidakjelasan kewenangan sekaligus legitimasi pemerintah desa dalam proses mediasi yang melibatkan warga dari wilayah administratif yang berbeda. Melalui pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi dan studi kasus, penelitian ini bertujuan menangkap pengalaman, makna, serta praktik sosial para aktor yang terlibat dalam penyelesaian konflik. Data dikumpulkan menggunakan wawancara semi-terstruktur, observasi nonpartisipatif, dan analisis dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola kewenangan, proses negosiasi legitimasi, serta kemunculan kekosongan otoritas. Hasil analisis menunjukkan bahwa legitimasi dalam mediasi tidak hanya bersandar pada dasar legal-formal, melainkan juga dipengaruhi oleh pengakuan sosial, persepsi masyarakat terhadap keadilan, serta kapasitas institusi dalam merespons kebutuhan warga, sehingga menuntut pengembangan model mediasi yang lebih fleksibel, partisipatif, dan kontekstual.
Copyrights © 2026