Jurnal Legal Reasoning
Vol. 8 No. 2 (2026): Juni

PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM DAN KETIMPANGAN KEADILAN DI INDONESIA

Khilda Fariha (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Melinda Alfiyanti (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Saskia Fitriana (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penegakan hukum merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, meskipun telah mengalami berbagai pembaruan sistem hukum sejak era Reformasi, penegakan hukum masih menghadapi tantangan struktural dan kultural yang kompleks. Ketidakseimbangan antara hukum yang ideal dan realitas implementatif di lapangan menciptakan berbagai permasalahan seperti ketidakpastian hukum, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta maraknya praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Di sisi lain, kesadaran hukum masyarakat yang belum merata juga turut memperburuk kondisi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi aktual penegakan hukum di Indonesia, mengidentifikasi akar permasalahan yang menghambat efektivitasnya, serta menawarkan pendekatan solutif melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif masyarakat sipil. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis literatur terhadap dokumen hukum, data sekunder, serta hasil kajian akademik, artikel ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum yang adil dan berintegritas hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara negara, lembaga penegak hukum, dan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum ...